Kamis, 06 Desember 2012

Guru Honorer Belum Dapat Penghasilan Layak



 
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pusat dan daerah sudah seharusnya memperjuangkan subsidi untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Hal ini diungkapkan Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (4/12)
"Guru honorer belum mendapatkan penghasilan layak, sudah seharusnya pemerintah daerah dan pusat memperjuangkan nasib guru honorer," kata Retno.
Berdasarkan kajian FSGI, honor guru honorer terkecil adalah di Pandeglang, Banten yang hanya Rp 60 ribu per bulan. Sementara di Tangerang Rp 175 ribu per bulan.
Untuk kesejahteraan guru honorer di Jakarta lebih baik karena mendapat Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sehingga honor yang diterima bisa mencapai Rp 400 ribu per bulan. Namun penghasilan tersebut masih belum dipotong pajak.
Menurut dia, dari hasil kajian itu, dapat disimpulkan hingga saat ini guru honorer belum ada yang memiliki penghasilan memadai."Artinya ini menunjukkan guru honorer belum sejahtera di manapun berada termasuk Jakarta," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa kesejahteraan yang minim menyebabkan kualitas guru menjadi rendah. "Pemerintah kemudian menyatakan mutu guru rendah, ya wajarlah. Dengan gaji seperti itu jangan pernah berharap mutu akan tinggi," katanya.
Menurut dia, pemerintah boleh menuntut kualitas guru jika kesejahteraan guru sudah memadai. "Guru baru bisa kita tuntut kualitasnya bila hidup layak dia dapatkan, minimal ya UMR, saya rasa itu sudah mencukupi," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Sulistiyo mengatakan para guru honorer di tanah air saat ini kondisinya memprihatinkan, karena penghasilannya di bawah standar upah minimum akibat ketidakjelasan status mereka.
Sulistiyo meminta pada pemerintah untuk mulai memperhatikan para guru honorer dan mengangkat yang telah memenuhi syarat sebagai PNS. Pasalnya, tidak sedikit guru honorer ini yang justru menunaikan kewajibannya sebagai pendidik dengan kapasitas lebih baik daripada guru yang memiliki status PNS.

0 komentar:

Posting Komentar