Sabtu, 08 Desember 2012

Jika Dirugikan, GTT Siap Demo

   

SURYA Online, SURABAYA - Guru Tidak Tetap (GTT) langsung bereaksi cepat, atas kebijakan baru menyangkut honor mereka. Mereka masih menunggu kepastian, apakah Rp 18.000 itu setiap tatap muka, atau setiap jam pelajaran. Jika kebijakan baru ini malah merugikan GTT, mereka siap menggeruduk DPRD Kota Surabaya.

Eko Mardiono, Ketua Dewan Koordinator Honorer Indonesia (DKHI) Surabaya menyatakan, para GTT juga warga Surabaya yang berhak atas kesejahteraan. Jika honor GTT yang baru ini tak membawa kesejahteraan, Eko mengancam akan turun ke jalan.

“Kami sudah sering dirugikan. Dulu guru PNS tak mau mengajar banyak dan GTT yang lebih banyak mengajar. Giliran ada sertifikasi, guru PNS merampas kembali jam ajar yang sudah diserahkan. Akibatnya, guru tak punya jam. Sekarang, honor GTT Rp 18.000. Kalau ini dihitung per jam pelajaran bukan per tatap muka, ini jelas merugikan kami,” ujar Eko, Jumat (7/12/2012).

Meski besaran honor ini mengacu pada mekanisme UMK, namun Eko yakin masih banyak guru yang bakal menerima jauh di bawah UMK. Terutama mereka yang saat ini hanya mendapat jam piket, menjaga perpus, atau disuruh mengisi pramuka atau ekstrakurikuler. “Yang begini banyak. Kalau dikalikan empat mingu sekali pun, tetap jauh di bawah angka manusiawi di tengah-tengah mereka punya keluarga,” tambah Eko.

Namun, Atikoh, Sekretartis DKHI Surabaya agak sedikit tersenyum jika hitungan honor itu per tatap muka. Guru GTT Bahasa Inggris di SMKN 7 ini selama ini hanya mendapat honor Rp 210.000 kerena hitungannya per jam pelajaran. Tetapi jika per tatap muka, setidaknya akan menerima honor dua kali lipat atau Rp 504.000, karena Rp 18.000 x 7 x 4.

Namun kedua pengurus DKHI ini mengaku prihatin, dengan rekan GTT yang memiliki jam sedikit. Hingga kemarin, setidaknya ada 15 guru GTT mengeluh minta penjelasan pasti ke Dinas Pendidikan Surabaya.

Kepala Dindik Surabaya Ikhsan mengaku, masih mencari formula yang tepat untuk menghitung honor GTT. Namun, dia memastikan, bahwa semangat memberi honor GTT sesuai UMK. “Kita masih sempurnakan formulanya. Apakah dengan menghitung Rp 18.000 per tatap muka, atau langsung Rp 72.000 per bulan per jam,” kata Ikhsan.

Namun apa pun formulanya, hitungan Rp 18.000 per tatap muka sudah cukup mendekati kesejahteraan ketimbang sebelumnya Rp 30.000 per jam pelajaran. Kalau guru genap mengajar 24 jam, akan sampai pada UMK. Memang ada guru yang hanya mengajar dua atau empat jam. Tapi ini juga akan lebih baik, karena besaran honor juga naik seiring dengan sistem UMK.

“Saat ini yang perlu dipikirkan adalah mencari formula jika GTT itu memiliki jam lebih. Apakah dikembalikan, atau itu haknya karena lebih. Begitu juga apakah jika libur semester, apakah tetap berhak atas honor atau tidak,” kata Ikhsan. 

0 komentar:

Posting Komentar